Seputar Peradilan

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama PT. Pos Indonesia (Persero) Cabang Curup

mou

Pengadilan Agama Curup melaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. Pos Indonesia (Persero) Cabang Curup terkait perjanjian kerjasama pengiriman dokumen surat tercatat, pengiriman surat / dokumen dan barang / paket, serta layanan nazegelen. Penandatanganan MoU berlangsung di kantor Pengadilan Agama Curup, Rabu (7/8).

mou mou

Pada kegiatan ini, hadir dari pihak PT. Pos Indonesia (Persero) Cabang Curup M. Alhadi Aprizani selaku Executive Manager Kantor Pos Cabang Curup, beserta tim. Kemudian dari pihak Pengadilan Agama Curup dihadiri H. Moh. Muhibuddin, S.Ag., S.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Curup, Amri Yantoni, S.H.I., M.A. selaku Wakil Ketua, Zana Sulasteri, S.H. selaku Panitera, Dra. Meli Musli Marni, M.H. selaku Sekretaris, Para Hakim, Para Panmud, dan Para Kasubbag Pengadilan Agama Curup.

mou mou

Kerja sama ini juga merupakan komitmen Pengadilan Agama Curup dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan dengan asas sederhana, cepat, dan biaya ringan. Semoga kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan. (TIM_IT)