INOVASI PENGADILAN

Inovasi pengadilan

Innovasi Pengadilan Agama Curup 

Bahwa pengadilan Agama Curup untuk membantu para pihak dalam proses pembayaran panjar biaya perkara serta untuk memudahkan para pihak tidak perlu atrian yang panjang maka ada inovasi :

1. Penerapan Mesin EDC

Dimana para pihak dapat membayar panjar biaya dengan menggesekan kartu ATM BRI secara mandiri di Pengadilan Agama Curup, sehingga mempercepat efisien waktu, dan keamanan 

2. Sms Notifikasi

Mempermudah bagi para pihak untuk mendapatkan informasi perkara yang sedang di proses dalam tahapan perkara seperti kapan hari sidang, penundaan, alasan tundaan, putusan dan produk putusan/ penetapan akte cerai

3. E- krispy

Aplikasi Pengadilan Agama Curup tentang kritik dan saran yang sebelumnya hanya dilakukan menggunakan kertas dan secara manual sekarang sudah berbentuk aplikasi dan berbentuk web

4. E- KGB

Apikasi kenaikan gaji berkala yang sebelumnya masih manual sekarang sudah berbentuk web

5. Simbokdolan 

Sistem informasi bagi pencari keadilan dalam pemesanan/booking pengambilan produk pengadilan bagi yang telah selesai beracara, apabila sudah dipesan/booking tidak perlu menunggu proses lama tinggal ambil langsung datang ke kantor sesuai hari tanggal, waktu permintaan masyarakat

6. SIBILI PELAYANKU

SIBILLI PELAYANKU Mobil keliling yang melayanimasyarakat agar dapat dengan mudah mengaksesInformasi Pengadilan dan Pendaftaran Perkara .

7.POSITA C

Para pihak yang ingin mengambil Akta Cerai dapat mengajukan permohonan ke Pengadilan Agama Curup untuk dikirimkan melalui PT POS Indonesia

8.One Day Salput

Para Pihak dapat langsung mengambil Salinan putusan setelah pembacaan putusan perkara

9.SIPETER PACUL

SIPETER PACUP (Sistem Pelayanan Terpadu Pengadilan Agama Curup Online) adalah Layanan seputar tugas pokok Pengadilan Agama Curup di bidang informasi keperkaraan

10. Pojok Konseling

Sarana konseling bagi masyarakat yang mengajukan dispensasi nikah dan trauma paska perceraian