Seputar Peradilan
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Rejang Lebong
Jumat, 4 Oktober 2024 Pengadilan Agama Curup melaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Rejang Lebong terkait perjanjian kerjasama pelaksanaan sita, eksekusi, dan pemeriksaan setempat (descente) serta percepatan pengurusan penetapan ahli waris sebagai kelengkapan permohonan layanan sertifikasi tanah. Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Aula Pengadilan Agama Curup.
Pada kegiatan ini, hadir dari pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Rejang Lebong Tarmizi, S.Sos., M.A.P. selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rejang Lebong, beserta tim. Kemudian dari pihak Pengadilan Agama Curup dihadiri H. Moh. Muhibuddin, S.Ag., S.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Curup, serta dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Drs. H. Arfan Muhammad, S.H., M.Hum.
Acara diakhiri dengan ramah tamah dan foto bersama. Semoga sinergi dan kerja sama ini bisa terus terjalin untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.