Seputar Peradilan

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Rejang Lebong

mou

Jumat, 4 Oktober 2024 Pengadilan Agama Curup melaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Rejang Lebong terkait perjanjian kerjasama pelaksanaan sita, eksekusi, dan pemeriksaan setempat (descente) serta percepatan pengurusan penetapan ahli waris sebagai kelengkapan permohonan layanan sertifikasi tanah. Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Aula Pengadilan Agama Curup.

mou mou

Pada kegiatan ini, hadir dari pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Rejang Lebong Tarmizi, S.Sos., M.A.P. selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rejang Lebong, beserta tim. Kemudian dari pihak Pengadilan Agama Curup dihadiri H. Moh. Muhibuddin, S.Ag., S.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Curup, serta dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Drs. H. Arfan Muhammad, S.H., M.Hum.

mou mou

Acara diakhiri dengan ramah tamah dan foto bersama. Semoga sinergi dan kerja sama ini bisa terus terjalin untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.