Seputar Peradilan
Pembinaan Dan Pengawasan Tim Hatibinwasda Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu
Dalam rangka monitoring dan evaluasi rutin di Pengadilan Agama Curup, Tim Hakim Tinggi Pembina dan Pengawas Daerah (Hatibinwasda) Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu melakukan Pembinaan dan Pengawasan di Pengadilan Agama Curup, Jumat (7/6).
Sesuai dengan Surat Tugas Wakil Ketua PTA Bengkulu Nomor 157/WKPTA.W7-A/ST.PW1.1/VI/2024 tanggal 4 Juni 2024, Tim Hatibinwasda dipimpin oleh H. Akhmad Junaedi, S.H. yang didampingi oleh Dra. Rubaiyah, Fatihatun Nisak, S Ag., M.H., Nil Khairi, S.Ag., M.H., Ngadio, S.H.I, dan Rangga Hari Adinata, S.Psi. selaku Anggota Tim Hatibinwasda.
Pembinaan dan Pengawasan ini dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 6 s/d 7 Juni 2024. Sasaran objek pengawasan antara lain: Manajemen Peradilan, Administrasi Persidangan dan Pelaksanaan Putusan, Administrasi Perkara, Administrasi Kesekretariatan, dan Pelayanan Publik. Adapun metode yang digunakan berupa pemeriksaan dokumen, wawancara, observasi, dan pemeriksaan fisik.
Setelah melakukan pengawasan di bidangnya masing-masing, Tim Hatibinwasda melaksanakan expose hasil pengawasan serta melakukan pembinaan bertempat di Ruang Aula PA Curup dengan dihadiri oleh segenap Pimpinan, Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pegawai, dan PPNPN PA Curup. Hasil pengawasan ini akan ditindaklanjuti segera oleh aparatur PA Curup guna meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan.
Setelah melaksanakan expose, acara dilanjutkan dengan Koordinasi dan Pembinaan Teknik Yustisial oleh Wakil Ketua PTA Bengkulu Dra. Nia Nurhamidah Romli, M.H.
Selanjutnya, acara ditutup dengan sesi foto bersama.