Seputar Peradilan
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara OPD
terkait di Kabupaten Rejang Lebong dengan Pengadilan
Agama Curup dan Sosialisasi/DDTK tentang Aplikasi E-Mosi Caper
Menindaklanjuti hasil rapat finalisasi Perjanjian Kerja Sama antara OPD terkait dengan Pengadilan Agama Curup/ Tim E- Mosi Caper dan Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Kabupaten Rejang Lebong pada tanggal 20 September 2023 yang lalu, pada hari ini Kamis tanggal 02 November 2023 Pukul 08.30 WIB di Ruang Rapat Bupati Rejang Lebong diadakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara OPD terkait di Kabupaten Rejang Lebong dengan Pengadilan Agama Curup dan Sosialisasi/DDTK tentang Aplikasi E-Mosi Caper. Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua PTA Bengkulu, Asisten 1 Setda Curup, Ketua Pengadilan Agama Curup, Kepala Badan Pemerintahan, Kepala BPSDM, Kepala BPKD, Kadis Kominfo, Kadis BDP3A2KB, Kadis Disdukcapil, Inspektorat, Bank Bengkulu Cabang Curup, serta undangan lainnya.
Pada tanggal 7 November 2021 lalu, Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Drs. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M., meluncurkan aplikasi E-Mosi Caper (Elektronik – Monitoring Eksekusi Pembiayaan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian) yang bertujuan untuk mengawal putusan pengadilan agama terkait pembiayaan pasca perceraian.
Penandatangan ini diharapkan dapat menjadi aplikasi inovatif untuk memberikan solusi yang efektif dalam menangani masalah pembiayaan pasca perceraian yang seringkali menimbulkan konflik di Kabupaten Curup, Rejang Lebong. Nota kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya mengurangi angka perceraian, seiring dengan komitmen kuat dari Bupati dan Pemerintah Curup. Aplikasi E-Mosi Caper akan memainkan peran sentral dalam pemantauan dan perlindungan hak perempuan dan anak pasca perceraian, serta meningkatkan efisiensi dalam penanganan kasus-kasus yang terkait.
Kesepakatan ini menegaskan komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan publik, perlindungan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian. Dengan implementasi E-Mosi Caper yang efektif, diharapkan akan terjadi perubahan positif dalam penanganan kasus perceraian dan pembiayaan hak-hak perempuan dan anak di wilayah ini.
Setelah dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman, dilaksanakan juga Bimbingan Teknis terkait pengoperasian aplikasi E-Mosi Caper kepada instansi-instansi yang terkait sebagai user aplikasi E-Mosi Caper.