LAPORAN PENGEMBALIAN SISA PANJAR

Laporan Pengembalian sisa panjar

Pengembalian Sisa Panjar Biaya Perkara

1. setelah majelis hakim membacakan putusan dalam sidang yang terbuka untuk umum, kemudian ketua majelis membuat perincian biaya yang telah diputus dan diberikan kepada pemegang kas untuk dicatat dalam Buku jurnal keuangan perkara dan Buku induk Keuangan perkara.
2. Permohon/Penggugat selanjutnya menghadap kepada pemegang kas untuk menanyakan perincian penggunaan panjar biaya perkara yang telah ia bayarkan, dengan memberikan informasi nomor perkaranya.
3. Pemegang kas berdasarkan Buku jurnal keuangan perkara memberi penjelasan mengenai rincian penggunaan biaya perkara kepada Pemohon/Penggugat.
Catatan:
Apabila terdapat sisa panjar biaya perkaranya, maka pemegang kas membuatkan kwitansi pengembalian sisa panjar biaya perkara dengan menuliskan jumlah uang sesuai sisa yang ada dalam buku jurnal dan diserahkan kepada Pemohon/Penggugat untuk ditanda tangani .
Kuintansi pengembalian sisa panjar biaya perkara terdiri dari 3 (tiga) lembar:
- lembar pertama untuk pemegang kas
- lembar kedua untuk Pemohon/Penggugat
- lembar ketiga untuk dimasukkan ke dalam berkas perkara
4. Pemohon/Penggugat setelah menerima kwitansi pengembalian sisa panjar biaya perkara dan menanda tanganinya, kemudian menyerahkan kembali kwitansi tersebut kepada pemegang kas.
5. Pemegang kas menyerahkan uang sejumlah yang tertera dalam kwitansi tersebut beserta tindasan pertama kuitansi kepada pihak Pemohon/Penggugat.
 
Catatan:
Apabila Pemohon/Penggugat tidak hadir dalam sidang pembacaan putusan atau  tidak mengambil sisa panjarnya pada hari itu, maka oleh panitera melalui surat akan diberitahukan adanya sisa panjar biaya perkara yang belum ia ambil.
  Dalam pemberitahuan tersebut diterangkan bahwa bilamana pemohon/pengugat tidak mengambil dalam waktu 6 (enam) bulan, maka uang sisa panjar biaya  perkara tersebut akan dikeluarkan dari Buku jurnal Keuangan yang bersangkutan dan dicatat dalam buku tersendiri sebagai uang tak bertuan (1948 KUHPerdata), yang selanjutnya uang tak bertuan tersebut akan disetorkan ke kas negara.

LAPORAN PENGEMBALIAN SISA PANJAR 2024

BULAN JUMLAH Keterangan
JANUARI

Rp. 4.091.500

 logo pdf
FEBRUARI   Rp. 12.899.500  logo pdf
MARET Rp. 3.900.500   logo pdf
APRIL  Rp. 3.448.000  logo pdf
MEI  Rp. 8.395.500  logo pdf
JUNI  Rp. 6.439.000  logo pdf
JULI  Rp. 27.659.000  logo pdf
AGUSTUS  Rp. 3.205.500  logo pdf
SEPTEMBER  Rp. 5.114.500  logo pdf
OKTOBER  Rp.6.279.500  logo pdf
NOVEMBER  Rp.9.348.500 logo pdf
DESEMBER    

=========================================

Laporan Pengembalian sisa panjar tahun 2023

LAPORAN PENGEMBALIAN SISA PANJAR 2023

BULAN JUMLAH Keterangan
JANUARI

 Rp. 11.235.000

 logo pdf
FEBRUARI    Rp. 10.985.000  logo pdf
MARET  Rp. 14.600.000  logo pdf
APRIL  Rp. 10.211.500  logo pdf
MEI  Rp. 18.800.500  logo pdf
JUNI Rp. 16.742.500  logo pdf
JULI Rp. 17.619.500  logo pdf
AGUSTUS Rp. 18.336.500  logo pdf
SEPTEMBER Rp. 19.262.500  logo pdf
OKTOBER Rp. 12.455.000  logo pdf
NOVEMBER  Rp. 9.550.000  logo pdf
DESEMBER  Rp. 15.521.000  logo pdf

=========================================

Laporan Pengembalian sisa panjar tahun 2022

LAPORAN PENGEMBALIAN SISA PANJAR 2022

BULAN JUMLAH Keterangan
JANUARI  Rp 12.540.000  logo pdf
FEBRUARI   Rp  9.570.000  logo pdf
MARET  Rp. 8.665.000  logo pdf
APRIL  Rp. 7.440.000  logo pdf
MEI  Rp. 8.020.000  logo pdf
JUNI  Rp. 11.916.000  logo pdf
JULI  Rp. 10.131.000  logo pdf
AGUSTUS  Rp. 13.465.000  logo pdf
SEPTEMBER  Ro.7.975.000  logo pdf
OKTOBER  Rp. 15.415.000  logo pdf
NOVEMBER  Rp. 8.315.000  logo pdf
DESEMBER  Rp.11.020.000  logo pdf